Dampak krisis ekonomi global akibat pandemi corona mendorong perusahaan menerapkan strategi baru dan langkah bertahan di masa sulit. Tidak dapat dipungkiri bahwa pengusaha di berbagai sektor dan industri mengalami keterpurukan.
Pemberlakuan work from home, shifting karyawan, dan pivot core menjadi menjadi pilihan bertahan agar perusahaan tetap berjalan di tengah badai krisis global. Meski menghadapi dilema, ada juga perusahaan yang berusaha mengikuti himbauan pemerintah agar tidak melakukan PHK besar-besaran terhadap karyawannya. Beberapa strategi berikut ini dapat dilakukan sebagai alternatif bagi perusahaan agar dapat bertahan selama pandemi.
Pivoting
Pivoting atau beralih strategi bisnis, artinya perusahaan perlu melakukan evaluasi apakah mampu bertahan dengan strategi sekarang atau membuat strategi baru. Apabila strategi bisnis yang sekarang masih mungkin dilakukan dengan mengimplementasikan Work From Home, maka dapat dipertahankan. Tetapi, apabila strategi bisnis yang sekarang sudah tidak berjalan, maka perlu mengganti model bisnis tersebut, misalnya fokus ke kelompok target pasar tertentu atau mengganti cara penjualan menjadi online.
Brutally Honest
Menurut Benjamin Franklin, tokoh pemimpin revolusi Amerika serikat, “Honesty is the best policy”. Apabila kondisi perusahaan di tengah pandemi mengalami goncangan bahkan keterpurukan, perusahaan harus dapat menjelaskan situasi dan arah perusahaan kedepannya secara jujur dan transparan kepada semua staff. Dengan begitu, diharapkan semua staff dapat memahami kondisi tersebut karena sudah di luar kendali perusahaan.
Pengoptimalan Karyawan
Anda dapat mengalihkan karyawan Anda ke divisi yang memiliki workload lebih besar atau ke divisi yang baru dibentuk setelah ada perubahan strategi. Daripada memutuskan hubungan kerja (PHK), karyawan Anda masih dapat berkontribusi untuk membantu perusahaan dalam melewati masa krisis yang terjadi.
Negosiasi
Ketika memang perusahaan benar-benar terpuruk, negosiasi dapat dilakukan antara perusahaan dan karyawan melalui bipartite. Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, lembaga kerja sama bipartite merupakan forum komunikasi mengenai hal yang terkait dengan hubungan industrial di perusahaan dengan anggota pengusaha dan pekerja atau serikat pekerja.
Perusahaan diharapkan berlaku arif dalam membuat kebijakan. Baik langkah perusahaan dalam mengambil kebijakan dan karyawan yang bersikap legowo diperlukan dalam menyikapi pandemi ini.
Penerapan work from home hingga himbauan pemerintah untuk tidak melakukan PHK berar-besaran, membuat perusahaan lebih terbatas lagi dalam menentukan arah bisnis perusahaan. Namun, mungkin ini adalah saat yang tepat untuk membenahi sistem yang ada diperusahaan Anda. Gunakan waktu ini untuk menata ulang agar nanti saat pandemi usai, perusahaan Anda dapat lepas landas tanpa hambatan yang berarti.
Mengenal Program Kami?
Silakan hubungi kami di telepon/WA ke nomor 08112652244 /08112652210, jika Anda tertarik mengadakan Training, Pelatihan Masa Persiapan Pensiun, Seminar motivasi, 1 on 1 life coaching, 1 on 1 business coaching, konsultasi pribadi, dan seminar online.