Menyambut Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2020, ada dua tanggal merah yang tercatat di kalender nasional. Tanggal merah tersebut memungkinkan masyarakat untuk merayakan lebaran tahun 2020 bersama keluarga.
Mungkin ada yang merasa berbeda di perayaan lebaran tahun ini, tetapi sebenarnya pandemi yang terjadi tidak mengubah makna lebaran. Hanya beberapa tradisi yang berubah seiring dengan kebutuhan untuk mencegah penyebaran virus penyebab Covid-19 ini.
Libur yang Digeser
Libur lebaran tahun 2020 tersedia pada 24-25 Mei 2020, atau jatuh pada hari Minggu dan Senin. Lebaran tahun 2020 hanya menyediakan waktu libur dua hari tanpa cuti bersama. Jadwal cuti bersama mengalami pergeseran berdasarkan Rapat Tingkat Menteri (RTM) yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy. Hingga saat ini, cuti bersama dalam rangka lebaran tahun 2020 dijadwalkan 28-31 Desember 2020. Jadwal cuti bersama tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena jarak yang cukup jauh.
Penggeseran cuti bersama lebaran tahun 2020 ini dilakukan untuk mencegah masyarakat bepergian di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penetapan PSBB bertujuan memutus penyebaran virus corona atau COVID-19 di Indonesia. Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran tahun 2020 ini dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020 Nomor 02 da 03 Tahun 2020.
Aturan ini tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Tradisi Lebaran
Saat pandemi ini, tradisi lebaran masih dapat dijalankan dengan menggunakan tata cara yang tidak melanggar protokol kesehatan. Di sisi lain, banyak hal baru yang bisa dilakukan tanpa harus mudik ke kampung halaman.
Perayaan Idul Fitri dalam masa pandemi seolah-olah akan menghilangkan kultur yang sudah berjalan bertahun-tahun. Padahal sebenarnya, tetap bisa dilakukan dengan cara yang berbeda. Contohnya, momen Ramadhan dan Idul Fitri biasanya identik dengan ziarah kubur. Pada masa pandemi, hal ini tetap bisa dilakukan dengan cara membacakan doa dari rumah. Begitu pula dengan tradisi sungkeman, masyarakat dinilai masih bisa melakukannya tanpa harus bersentuhan fisik atau berkerumun. Atau bisa juga memanfaatkan sosial media dengan silaturahmi secara online berupa video call.
Menciptakan Kebiasaan yang Positif
Ada hikmah yang dapat diambil pada masa pandemi yang terjadi tahun ini. Masyarakat bisa menciptakan kebiasaan positif yang baru. Contohnya, seorang ayah yang selama ini tidak sempat menjadi imam shalat di rumah, mulai bisa membiasakan diri menjadi imam.
Banyak orang-orang yang selama ini tidak pernah menjadi khatib, sekarang juga mempelajari buku-buku khotbah karena memiliki banyak waktu luang. Ada juga orang yang jarang mengaji, sekarang lebih sering membaca Al Quran. Hal ini, hanya bisa dilakukan jika seseorang mampu memaknai pandemi dengan cara mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa.
Sementara itu, pemerintah telah melarang masyarakat melakukan mudik untuk menghindari penularan Covid-19 yang lebih luas. Masyarakat harus mampu menahan diri untuk mudik. Mudik dapat ditunda untuk lebaran tahun-tahun mendatang. Masyarakat yang berada di zona merah perlu mengindahkan imbauan pemerintah untuk melakukan ibadah di rumah.
Ketimbang mengeluarkan uang untuk mudik, lebih baik menyisihkannya untuk membantu orang-orang yang membutuhkan. Salurkan kelebihan yang Anda miliki untuk orang-orang yang membutuhkan di sekitar Anda. Sebab lebaran tahun ini tetap bisa bersilaturahmi jarak jauh dengan bantuan digital.
Tetap semangat, jaga kesehatan dan semoga pandemi ini segera berakhir.
Silakan hubungi kami di telepon/WA ke nomor 08112652244 /08112652210, jika Anda tertarik mengadakan In House Training.