08112652210 / 08112652244 info@akeyodia.com

Fenomena penutupan usaha dalam dunia bisnis kian marak, sehingga istilah pailit dan bangkrut menjadi hal yang cukup sering didengar. Dari sini, masih banyak orang yang menganggap bahwa pailit dan bangkrut merupakan dua hal yang artinya sama. Padahal kedua hal tersebut memiliki pemahaman yang perbedaan. Agar tidak salah dalam menggunakan istilah, yuk simak artikel berikut.

Sebuah perusahaan dalam menjalankan kegiatannya dengan pihak ketiga, dapat melahirkan sejumlah hak dan kewajiban yaitu berupa piutang dan utang. Sedangkan sebuah perusahaan dinyatakan pailit atau bangkrut juga harus melalui putusan pengadilan.

Lalu, apa sih perbedaan pailit dan bangkrut dalam dunia bisnis?

 

#1. Pailit

Pengertian

Pailit berasal dari bahasa Perancis yaitu failite yang jika dalam bahasa Indonesia memiliki arti kemacetan dalam pembayaran. Pailit juga memiliki pengertian sebagai sebuah proses di mana seorang debitur mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya yang telah dinyatakan oleh pengadilan.

Disini pengadilan yang berhak menggugat adalah pengadilan niaga, karena debitur tersebut tidak dapat membayar utangnya. Persoalan kepailitan merupakan persoalan ketidakmampuan untuk membayar utang.

Secara hukum, sesuai dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, pailit dapat dijatuhkan apabila debitur :

  1. Memiliki dua atau lebih kreditor.
  2. Tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih.
  3. Baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya.

 

Apa Penyebabnya?

Apabila sebuah perusahaan memiliki dua utang yang belum dibayar, maka perusahaan sudah memenuhi syarat untuk dipailitkan. Perusahaan yang mengalami pailit biasanya disebabkan oleh :

-. Tidak mampu menangkap setiap kebutuhan konsumen.

-. Terlalu fokus pada pengembangan suatu produk.

-. Memiliki ketakutan yang berlebihan sehingga tidak fokus untuk melayani kebutuhan konsumen. Kondisi ini justru harus diwaspadai karena menghambat kinerja perusahaan yang dapat membawa efek kehancuran.

-. Berhenti untuk melakukan inovasi, sehingga kalah dalam persaingan dan tertinggal.

-. Kurang peka atau kurang mengamati pergerakan kompetitor.

-. Harga yang terlalu mahal.

-. Terkadang perusahaan terlalu berani dalam mengambil resiko dengan mengambil utang yang terlalu tinggi, tanpa menghiraukan bagaimana cara mengembalikannya.

#2. Bangkrut

Pengertian

Bangkrut memiliki arti keadaan sebuah perusahaan yang menderita kerugian besar hingga jatuh, biasanya juga disebut gulung tikar. Disini, penyebab kebangkrutan sebuah perusahaan dikarenakan kerugian yang dialami. Artinya, perusahaan memiliki kondisi keuangan yang tidak sehat. Sedangkan pailit, dalam kondisi keuangan yang sehat pun dapat dinyatakan pailit karena adanya utang.

Apa Penyebabnya?

Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Perkara Nomor 18/PUU-VI/2008, bangkrut disebabkan oleh dua hal utama :

-. Faktor eksternal di luar kewenangan pengusaha, misalnya kebijakan IMF menutup sejumlah bank di Indonesia yang juga mempunyai dampak pada pengusaha maupun buruh.

-. Adanya miss management, seperti pada tahun 1998 IMF yang memaksa menutup sejumlah bank di Indonesia sehingga bank-bank di Indonesia bangkrut, banyak perusahaan di Indonesia juga ikut bangkrut.

Perusahaan yang mengalami kebangkrutan biasanya dapat dikenali dengan adanya indikator manajerial dan operasional. Penyebab kebangkrutan biasanya merupakan akibat keputusan yang tidak tepat dimasa lalu atau karena pihak manajemen perusahaan gagal dalam mengambil tindakan yang tepat. Perusahaan yang menyandang status bangkrut oleh pengadilan dapat keluar dari status kebangkrutan apabila perusahaan melakukan restrukturisasi, sampai kembalinya menjadi profitable, atau perusahaan tersebut di take over oleh pihak ketiga (kreditornya, pesaing dan lain-lain).

#3. Apa yang Dapat Dilakukan?

Baik pailit dan bangkrut, keduanya merupakan hal yang perlu dihindari oleh pelaku bisnis. Meskipun pailit dan bangkrut memiliki perbedaan yang jelas, tetapi terdapat persamaan dalam menghindarinya, yaitu dengan :

-. Mengatur keuangan dengan baik dan memisahkan uang pribadi dan uang hasil bisnis.

-. Menganalisis aliran kas untuk saat ini dan untuk masa mendatang

-. Mengambil utang sesuai kapasitas perusahaan

-. Menciptakan berbagai strategi yang efektif dan efisien.

-. Meningkatkan inovasi dan kreativitas

-. Analisis ulang terhadap strategi perusahaan

-. Menjaga kualitas manajemen perusahaan

-. Mengikuti program pelatihan yang membahas pengetahuan lebih lanjut.

-. Memaksimalkan kemampuan manajemen perusahaan dalam mengendalikan biaya.

Sebagai seorang pengusaha, apapun usaha yang Anda jalani, pasti jatuhnya perusahaan adalah hal yang ditakuti. Namun jangan terpaku pada ketakutan tersebut, lakukan antisipasi mulai dari sekarang.

Mengenal Program Kami?

Silakan hubungi kami di telepon/WA ke nomor 08112652244 /08112652210, jika Anda tertarik mengadakan Training untuk Perusahaan/Instansi/Sekolah, Pelatihan untuk Masa Persiapan Pensiun, Seminar motivasi, 1 on 1 life coaching, 1 on 1 business coaching, konsultasi pribadi, dan seminar online.




VIDEO (VLOG) COACH EDWIN


Jangan lewatkan menonton video dari Coach Edwin tentang Life, Spiritual dan Bisnis untuk mendapatkan manfaatnya.


pelatihan pikiran bawah sadar

Program Kami

 

Jika Anda membutuhkan pembicara terkait motivasi, konsultasi berbagai masalah kehidupan / bisnis, Coach untuk menangani masalah yang Anda hadapi, silahkan konsultasikan kepada kami melalui whatsApp sekarang juga.



Apa Masalah Anda?




WhatsApp