08112652210 / 08112652244 info@akeyodia.com

Wacana Tapera bagi karyawan swasta terus menggema di tengah masyarakat. Kebijakan yang mewajibkan iuran sebesar 3% dari gaji ini menuai beragam respons. Karyawan swasta diwajibkan mengikuti program Tapera. Simak penjelasan lengkap mengenai Tapera bagi swasta, mulai dari pengertian, cara pendaftaran, besaran iuran, manfaat, hingga cara cek status kepesertaan.

Potongan gaji 3% untuk iuran Tapera bagi karyawan swasta menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Pasalnya, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan dan kebingungan di kalangan pekerja. Nah, untuk menjawab semua pertanyaan Anda, berikut penjelasan lengkap mengenai Tapera bagi swasta.

Apa itu Tapera?

Tapera atau Tabungan Perumahan Rakyat merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat Indonesia memiliki rumah. Program ini mewajibkan peserta untuk menyisihkan sebagian penghasilannya setiap bulan, yang nantinya akan dikembalikan beserta dengan bunganya ketika peserta membutuhkan.

Tapera, atau Tabungan Perumahan Rakyat, merupakan program yang digagas oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak. Program ini diinisiasi pada tahun 2020 melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Tujuan utama Tapera adalah:

  • Meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak.
  • Mempercepat pencapaian program Satu Juta Rumah.
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Tapera dikelola oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera), yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Badan Pengelola Tapera.

BP Tapera bertanggung jawab untuk:

  • Mendaftarkan peserta Tapera.
  • Mengelola dana Tapera.
  • Meminvestasikan dana Tapera.
  • Membayar manfaat Tapera kepada peserta.

Peserta Tapera adalah seluruh warga negara Indonesia yang bekerja, baik di sektor formal maupun informal. Iuran Tapera sebesar 3% dari gaji atau upah dibagi menjadi:

  • 2,5% dibayarkan oleh pekerja.
  • 0,5% dibayarkan oleh pemberi kerja.

Iuran Tapera akan dikembalikan kepada peserta beserta bunganya ketika peserta membutuhkan untuk membeli rumah, renovasi rumah, atau untuk biaya pendidikan. Tapera diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk membantu masyarakat Indonesia memiliki rumah yang layak. Program ini merupakan sebuah inisiatif bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pemangku kepentingan.

Wajibkah Karyawan Swasta Ikut Tapera?

Ya, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, karyawan swasta diwajibkan untuk mengikuti program Tapera. Ketentuan ini berlaku sejak 20 Mei 2024.

Bagaimana Cara Pendaftaran Tapera untuk Karyawan Swasta?

Pendaftaran Tapera untuk karyawan swasta dilakukan oleh pemberi kerja. Pihak perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Tapera kepada Badan Pengelola Tapera (BP Tapera).

Berapa Besaran Iuran Tapera untuk Karyawan Swasta?

Besaran iuran Tapera untuk karyawan swasta adalah sebesar 3% dari gaji atau upah. Pembagiannya adalah 2,5% ditanggung oleh pekerja dan 0,5% ditanggung oleh pemberi kerja.

Kapan Iuran Tapera untuk Karyawan Swasta Mulai Diberlakukan?

Pemotongan gaji untuk iuran Tapera bagi karyawan swasta mulai berlaku sejak dikeluarkannya PP Nomor 21 Tahun 2024, yakni pada tanggal 20 Mei 2024.

Apa Manfaat Tapera untuk Karyawan Swasta?

Ada beberapa manfaat yang bisa diperoleh karyawan swasta dengan mengikuti program Tapera, di antaranya:

  • Memiliki tabungan untuk membeli rumah: Iuran Tapera yang dibayarkan setiap bulan akan dikembalikan beserta dengan bunganya ketika peserta membutuhkan untuk membeli rumah.
  • Mendapatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP): Peserta Tapera berhak mendapatkan fasilitas FLPP yang berupa subsidi bunga untuk pembelian rumah.
  • Mendapatkan kemudahan akses KPR: Iuran Tapera dapat digunakan sebagai uang muka atau menambah skor kredit ketika mengajukan KPR.

Adakah Sanksi bagi Karyawan Swasta yang Tidak Ikut Tapera?

Hingga saat ini, belum ada sanksi yang ditetapkan bagi karyawan swasta yang tidak ikut Tapera. Namun, dengan mengikuti program ini, karyawan swasta bisa mendapatkan berbagai manfaat untuk masa depan mereka.

Bagaimana Cara Cek Status Kepesertaan Tapera?

Karyawan swasta dapat mengecek status kepesertaan Tapera mereka melalui website resmi BP Tapera (www.tapera.go.id) atau melalui aplikasi SiKasep.

Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Tapera bagi Swasta

Beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang Tapera bagi swasta, antara lain:

  • Apakah iuran Tapera bisa dipotong dari THR? Tidak, iuran Tapera tidak bisa dipotong dari THR.
  • Bagaimana jika perusahaan belum mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Tapera? Karyawan dapat melaporkan kepada BP Tapera atau menghubungi layanan pengaduan.
  • Apakah iuran Tapera bisa diambil sebelum waktunya? Iuran Tapera hanya bisa diambil untuk beberapa keperluan tertentu, seperti membeli rumah, renovasi rumah, atau untuk biaya pendidikan.

Bagaimana respon masyarakat terhadap tapera sekarang?

Respon masyarakat terhadap Tapera saat ini masih beragam, kebanyakan masih ragu dan bertanya-tanya. Berikut adalah beberapa gambaran respon masyarakat terhadap Tapera:

Keraguan dan Pertanyaan tentang Tapera

  • Masih banyak masyarakat yang ragu dan bertanya-tanya tentang Tapera.
  • Mereka khawatir tentang besaran iuran, transparansi pengelolaan program, dan manfaat yang akan mereka dapatkan.
  • Kekhawatiran ini muncul karena kurangnya informasi dan edukasi tentang Tapera.
  • Oleh karena itu, upaya untuk meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat tentang Tapera perlu digalakkan.

Kritik terhadap Tapera

  • Beberapa pihak mengkritik program Tapera karena dianggap sebagai beban tambahan bagi masyarakat.
  • Mereka khawatir iuran Tapera akan menambah beban hidup masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
  • Kritikan lain juga ditujukan kepada pengelolaan program Tapera.
  • Beberapa pihak mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan program ini.

Upaya Pemerintah untuk Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat

  • Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Tapera.
  • Mereka melakukan berbagai langkah, seperti:
    1. Meningkatkan transparansi pengelolaan program Tapera.
    2. Melakukan sosialisasi dan edukasi tentang Tapera kepada masyarakat.
    3. Memberikan bukti nyata manfaat program Tapera kepada masyarakat.
    4. Membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mendengarkan masukan mereka.

Harapan untuk Tapera di Masa Depan

  • Diharapkan program Tapera dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya.
  • Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat Indonesia untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
  • Keberhasilan program Tapera membutuhkan partisipasi aktif dan komitmen dari semua pihak, baik pemerintah, BP Tapera, pemberi kerja, pekerja, maupun masyarakat luas.

Program Tapera bagi karyawan swasta merupakan langkah pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia memiliki rumah. Dengan mengikuti program ini, karyawan swasta bisa mendapatkan berbagai manfaat, seperti tabungan untuk membeli rumah, fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan, dan kemudahan akses KPR.

Pemerintah harus mengkaji terhadap perekonomian masyarakat saat ini, apakah program ini cocok dan sudah bisa dijalankan / belum. Semoga adanya program ini tidak memberatkan masyarakat luas terutama para karyawan dengan harapan terbesarnya adalah dalam hal KLAIM Pengambilan Tabungan yang harus mudah dan cepat cair dikemudian hari nanti.




VIDEO (VLOG) COACH EDWIN


Jangan lewatkan menonton video dari Coach Edwin tentang Life, Spiritual dan Bisnis untuk mendapatkan manfaatnya.


pelatihan pikiran bawah sadar

Program Kami

 

Jika Anda membutuhkan pembicara terkait motivasi, konsultasi berbagai masalah kehidupan / bisnis, Coach untuk menangani masalah yang Anda hadapi, silahkan konsultasikan kepada kami melalui whatsApp sekarang juga.



Apa Masalah Anda?




WhatsApp