Kopi merupakan jenis minuman seduh yang sudah dikenal sejak zaman dahulu. Awalnya, kopi menjadi minuman wajib bagi para orang tua, namun kini kopi juga sudah menjadi minuman favorit anak muda. Saat ini, banyak berdiri kafe yang dapat menjadi tempat nongkrong, dengan menu andalan tentu saja berbagai olahan kopi. Setiap kafe sepertinya berlomba untuk menawarkan cita rasa kopi khas Indonesia dari berbagai daerah. Mulai dari kopi Gayo, kopi Mandailing, kopi Lampung, kopi Kintamani, dan tentu saja dengan citarasa kopi original maupun kopi yang kekinian.
Banyak Kedai Berdiri
“Kita tidak bisa menyamakan kopi dengan air tebu. Sesempurna apa pun kopi yang kamu buat, kopi tetap kopi, punya sisi pahit yang tak mungkin kamu sembunyikan.” Dewi Lestari
Jika Anda mencari quotes tentang kopi pada laman pencarian, kalimat di atas akan Anda temukan dengan mudah.
Berbicara tentang kopi, ada yang berpendapat bahwa kegiatan ngopi di Indonesia mulai menjadi trend ketika film “Filosofi Kopi” tayang pada tahun 2014. Padahal sebenarnya kebiasaan ngopi di Indonesia sudah bukan lagi hal baru. Bahkan kegiatan ngopi sendiri sering dijadikan sebagai simbol kerukunan yang dilakukan masyarakat saat bercengkrama atau berkumpul.
Dengan adanya trend minum kopi ini, banyak pihak yang terbantu terutama dari sisi bisnis dan industri. Banyak yang berani membuka usaha makanan dan minuman, dengan kopi sebagai salah satu menu andalan. Selain itu dari sisi petani pun banyak yang disejahterakan mengingat kualitas dan pamor biji kopi Indonesia yang selalu menempati posisi teratas di dunia.
Saat ini Anda tentu tahu bahwa banyak kedai kopi yang didirikan di berbagai tempat, hal ini menjadi indikasi bahwa keberadaan kopi di Indonesia saat ini tengah populer. Semua ini berawal dari meningkatnya industri pengolahan kopi di nusantara. Semakin meningkatnya industri kopi, hingga membuat kopi menjadi bagian dari gaya hidup banyak orang saat ini.
Usaha yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah Indonesia sudah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada kopi instan. Peraturan tersebut berlaku secara efektif sejak 17 Januari 2016 tahun lalu. Mengenai harmonisasi tarif bea masuk untuk ekspor produk kopi, pemerintah telah menaikan sebesar 20%. Tarif tersebut untuk kopi jenis sangria, instan, bubuk dan kopi mix. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadaan usaha yang kondusif bagi industri kopi tanah air.
Sedangkan untuk kegiatan ekspor produk kopi dari Indonesia mayoritas adalah jenis kopi instan, ekstrak, konsentrat dan essence. Penyebaran ekspor untuk jenis kopi tersebut telah sampai ke negara Mesir, Taiwan, Thailand, Malaysia, Filipina dan juga Singapura.
Pemerintah akan terus mendukung industri pengolahan kopi, khususnya untuk UKM. Baik dengan aturan yang ditetapkan, pajak yang menguntungkan, maupun pelatihan dan motivasi untuk para petani dan industri pengolahan kopi. Dengan begitu, diharapkan derajat hidup petani kopi maupun para penggelut industri kopi kian meningkat. Selain itu, diharapkan juga kegiatan ekspor mengalami peningkatan dan kopi khas dari berbagai daerah di Indonesia menjadi mudah dikenal hingga mancanegara.
Apakah Anda tertarik membuka kedai kopi? Atau malah tertarik untuk menjadi petani kopi?
Program Pelatihan Akeyodia
Silakan hubungi kami di telepon/WA ke nomor 08112652244 /08112652210, jika Anda tertarik mengadakan Training untuk Perusahaan/Instansi/Sekolah, Pelatihan untuk Masa Persiapan Pensiun, Seminar motivasi, 1 on 1 life coaching, 1 on 1 business coaching, konsultasi pribadi, dan seminar online.