PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau pemecatan karyawan merupakan hal umum dalam pekerjaan. Sebenarnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dilihat dari dua kondisi. Yaitu dari sisi kinerja karyawannya dan dari sisi perusahaan yang kondisinya sedang tidak baik. Bagaimana cara yang tepat melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari dua sisi tersebut?
Daftar isi
Bagaimana Ketika Kinerja Karyawan Buruk?
Ada beberapa tips dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan yang memiliki kurang baik kinerjanya. Antara lain:
#1. Buat Keputusan Berdasarkan Bukti yang Jelas
Dalam mengambil keputusan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pastikan bahwa Anda memang memiliki catatan tentang karyawan yang memiliki kinerja kurang baik tersebut. Bukti jelasnya dapat berupa surat peringatan, presensi, hasil kerja karyawan, atau bukti lainnya yang dapat digunakan dalam mendukung keputusan
#2. Sampaikan dengan Kalimat yang Tepat
Ketika akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), beritahulah karyawan dengan kara-kata yang tepat, professional, dan tidak berbelit-belit. Sampaikan alasan pemberhentian dan jelaskan dengan ringkas. Misalnya, “Berdasarkan diskusi manajemen, performa Anda selama ini tidak memenuhi standard. Jadi mohon maaf kami tidak bisa memperpanjang masa kerja Anda di sini”.
#3. Perlukah Kesempatan Kedua?
Ketika Anda belum yakin melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Anda dapat melakukan skorsing dahulu. Apabila setelah skorsing karyawan masih belum berubah, maka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat menjadi opsi terakhir yang dapat Anda lakukan.
Bagaimana Ketika Kondisi Perusahaan Tidak Baik?
Ketika perusahaan mengalami penurunan kondisi dan perlu melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka Anda lakukan sewajarnya. Anda dapat melakukan:
#1. Memahami Peraturan Undang-Undang yang Berlaku
Sebelum melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pahami Undang-Undang ketenagakerjaan yang berlaku. Sebab akan ada karyawan yang merasa dirugikan, dan menuntut hingga membawa ke jalur hukum. Jadi Anda harus bersiap menjawab pertanyaan yang diberikan karyawan.
#2. Berikan Dukungan Kepada Karyawan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena kondisi perusahaan ini bukan karena kinerja karyawan yang buruk. Jadi perusahaan wajib memperlakukan karyawan dengan baik dan tetap menyemangati mereka. Anda juga dapat memberikan surat rekomendasi kepada perusahaan lain atau sekedar memberikan kontak agensi lowongan kerja kepada mereka.
Bagaimanapun juga PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di sebuah perusahaan dan usaha merupakan hal yang akan terjadi. Namun semua tergantung bagaimana Anda menyikapi dan menyampaikan kepada orang-orang yang selama ini sudah membantu Anda tersebut.
Yuk Bergabung Bersama Akeyodia
Hubungi 08112652244 /08112652210, jika Anda tertarik menyelenggarakan Pelatihan untuk karyawan (online maupun offline, seminar motivasi, 1 on 1 life coaching, 1 on 1 business coaching, dan konsultasi.
Simak juga pembelajaran: Selamat Tinggal Overthinking dan Insecure – Laboratorium Ilmu Makanan Ternak Fakultas Peternakan UGM